Tiga Tahapan Penting Pendataan Tenaga Non ASN 2022 dan Jadwalnya

Diposting pada

Tiga Tahapan Penting Pendataan Tenaga Non ASN 2022 dan Jadwalnya

Gurubaca.com. Tahapan Pendataan tenaga honorer Non ASN dimaksudkan untuk pemetaan serta mengetahui jumlah pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Pendataan tenaga Non ASN bertujuan menindaklanjuti ketentuan Peraturan Pemerintah atau PP 48 Tahun 2005 dan PP 49 Tahun 2018, yaitu larangan terhadap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah untuk melakukan pengangkatan honorer dan/atau tenaga non-ASN.

Selain itu, pendataan Tenaga Non ASN juga bertujuan untuk mendorong masing-masing instansi pemerintah dalam mempercepat proses maping, validasi data, dan menyiapkan Road Map penyelesaian tenaga Non ASN.

Pendataan Tenaga Non ASN diselenggarakan secara online melalui portal Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Persyaratan dan kategori pendataan Non ASN, instansi dapat mengacu pada Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.

Pada Surat Menteri PANRB tersebut, disampaikan bahwa pendataan honorer hanya untuk pegawai Non ASN yang memiliki lima kriteria sebagai berikut.

1. Berstatus tenaga honorer K2 yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pegawai non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.

2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung. Sumber honornya berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah.

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.

5. Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyampaikan Siaran Pers BKN Nomor 018/RILIS/BKN/VIII/2022 tentang jadwal dan tahapan pendataan Tenaga Non ASN yang dirilis tanggal 30 Agustus 2022.

Berikut ini tiga tahapan penting pendataan Tenaga Non ASN 2022 dan jadwalnya.

1. Tahap Sebelum Prafinalisasi

Pada tahap sebelum prafinalisasi, masing-masing admin/operator Instansi mendaftarkan tenaga Non ASN yang masih bekerja di lingkupnya dan memenuhi persyaratan pendataan tenaga Non ASN sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga Non ASN yang masuk pendataan dapat membuat akun pendataan Non ASN di portal dan instansi melakukan pengecekan terhadap data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga Non ASN.

2. Tahap Prafinalisasi

Tahap ini berlangsung tanggal 30 September 2022. Masing-masing instansi mengumumkan daftar Tenaga Non ASN yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi.

Berdasarkan pengumuman pendataan awal instansi, bagi tenaga Non ASN yang memenuhi kategori pendataan tetapi belum terdata atau belum memenuhi syarat/kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan Riwayat Masa Kerja.

3. Tahap Finalisasi

Tahap finalisasi diiselenggarakan pada tanggal 31 Oktober 2022. Masing–masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non-ASN, dan menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data tenaga non-ASN pada kanal informasinya.

Baca : Jadwal Pendataan Tenaga Non ASN hingga 31 Oktober 2022, Ini Penjelasannya

Demikian informasi mengenai tiga tahapan penting pada pendataan tenaga Non ASN 2022 dan jadwalnya. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan