Daftar Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG Daljab Tahap 2

Diposting pada

Daftar Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG Daljab Tahap 2

Gurubaca.com. Linieritas antara kualifikasi akademik guru dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan merupakan salah satu syarat dalam proses pendataan program Pendidikan Profesi Guru PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022.

Calon peserta PPG harus memperhatikan daftar Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan yang akan diikuti.

Daftar linieritas tersebut selanjutnya sebagai pedoman bagi calon peserta untuk menetapkan bidang studi pada Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022.  Daftar linieritas bidang studi PPG Dalam Jabatan tersebut terutama untuk guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV.

Pada tahun 2022 ini, Kemendikbudristek akan menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahap 2.

Program Pendidikan Profesi Guru  Dalam Jabatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen GTK, Kemendikbudristek Nomor 0946/B2/GT.00.03/2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahap 2.

Data calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahap 2 adalah berdasarkan hasil pemutakhiran data Dapodik tanggal 21 Maret 2022.

Calon peserta PPG Tahap 2 Tahun 2022 terdiri atas 2 (dua) kategori sebagai berikut.

1. Guru yang pengangkatannya sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

2. Guru yang pengangkatannya mulai tanggal 1 Januari 2016 – 1 Januari 2019.

Baca : Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab Tahap 2

Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi, antara lain yaitu linieritas antara pemilihan program studi PPG dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4.

Pelaksanaan verifikasi dan validasi untuk melihat linieritas antara pemilihan bidang studi PPG dengan Ijazah S-1/DIV serta syarat administrasi lainnya.

Pelaksanaan pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 dan pengiriman berkas mulai tanggal 15 sampai dengan 19 April 20202. Setelah itu perbaikan berkas serta verifikasi dan validasi (VerVal) berkas.

Verifikasi dan validasi bertujuan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.

Pelaksanaan verval data oleh petugas pada tanggal 15 sampai dengan 27 April 2022. Pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran pada tanggal 29 April 2022.

Daftar Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022

Daftar linearitas bidang studi PPG Dalam Jabatan 2022 tertuang dalam Lampiran 2 Surat Edaran Dirjen GTK, Kemendikbudristek Nomor 0946/B2/GT.00.03/2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahap 2 Tahap 2022.

Linearitas bidang studi PPG Dalam Jabatan 2022 terbagi dalam tiga kategori, sebagai berikut.

1. Guru Mata Pelajaran Umum di TK/SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK dan SLB (untuk guru yang linear dan serumpun)

2. Guru Mata Pelajaran Kejuruan (Produktif) di SMK/MAK

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 06/D.D5/KK/2018 tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

3. Guru Mata Pelajaran Keterampilan Pilihan di SMPLB/SMALB

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10/D/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum Kompetensi Inti-Kompetensi Dasar dan Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus.

Daftar linieritas kualifikasi pendidikan dengan bidang studi PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022 selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Demikian daftar linieritas kualifikasi pendidikan dengan Bidang Studi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan