Pengertian IPK, IPS, SKS, dan KHS dalam Dunia Perkuliahan
Guruba.com. Dalam dunia perkuliahan pasti mahasiswa tidak asing dengan yang namanya IPK, IPS, SKS dan KHS. IPK atau (Indeks Prestasi Kumulatif) merupakan sebuah alat ukur prestasi akademik siswa berupa angka. Indeks prestasi komulatif ini muncul pada laporan hasil belajar yang ada untuk mengetahui tingkat keberhasilan mahasiswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di bangku kuliah.
Di dalam sekolah dasar dan menengah, di akhir pembelajaran tiap semester, kita menggunakan rapor sebagai laporan hasil belajar.
Akan tetapi, di bangku kuliah, kita menyebutnya dengan KHS (Kartu Hasil Studi). Pada KHS berisi mengenai informasi tentang Indeks Prestasi Kumulatif, dan Indeks Prestasi Semester (IPS).
IPS (Indeks Prestasi Semester) merupakan laporan hasil belajar mahasiswa dalam satu semester. IPS, yaitu menunjukkan angka keberhasilan mahasiswa selama menjalani satu semester pembelajaran.
Dengan demikian, IPK menunjukkan keseluruhan hasil pembelajaran mahasiswa dari semester pertama hingga semester akhir.
Indeks prestasi memiliki beberapa kategori. Untuk mengetahuinya, dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi ini. Dalam peraturan tersebut berisi bahwa pelaporan penilaian berupa kualifikasi keberhasilan mahasiswa dengan kisaran sebagai berikut.
1. Huruf A setara dengan angka 4, kategori Sangat Baik
2. Huruf B setara dengan angka 3, artinya Baik
3. Huruf C setara dengan angka 2, berarti Cukup
4. Huruf D setara dengan angka 1, kategori Kurang
5. Huruf E setara dengan angka 0, artinya Sangat Kurang
Baca: Pengertian dari KKN, Tujuan, dan Manfaatnya
Pengertian Cumlaude
Terdapat beberapa kategori IPK dengan predikat tertentu. Setelah para mahasiswa menyelesaikan semua program pembelajaran selama masa perkuliahan, kamu akan mendapatkan nilai IPK keseluruhan.
Nilai IPK mahasiswa dikategorikan dengan predikat memuaskan, sangat memuaskan, dan dengan pujian. Kriterianya adalah sebagai berikut.
1. Mahasiswa dengan IPK 2.76-3.00 dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan
2. Mahasiswa dengan IPK 3.01-3.50 dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan
3. Mahasiswa dengan IPK lebih dari 3.50 dinyatakan lulus dengan predikat pujian cumlaude.
4. Mahasiswa dengan IPK di atas 3.50 maka dikategorikan lulus dengan predikat cumlaude, magna cumlaude, dan paling tinggi summa cumlaude.
Setiap kategori memiliki kriteria nilai tersendiri yang masuk dalam golongan predikat cumlaude, magna cumlaude, atau summa cumlaude.
Penghitungan IPK melibatkan nilai mata kuliah dan jumlah SKS. Kamu juga bisa menghitung IPK yang kamu dapat selama mempunyai nilai-nilai tersebut.
Cara menghitungnya yaitu dengan menjumlahkan semua angka/nilai mata kuliah dari semester awal hingga semester akhir. Kemudian dibagi dengan jumlah keseluruhan SKS mata kuliah yang kamu ambil. Hasil dari pembagian tersebut adalah nilai IPK.
Baca:Pengertian Penilaian Portofolio, Fungsi, serta Tujuannya
Selanjutnya Apa Itu SKS?
SKS (Satuan Kredit Semester) merupakan beban studi pada setiap mata kuliah. Terdapat beberapa jumlah SKS yang berbeda, misal ada 2, 3, bahkan sampai 4 SKS.
Semakin besar bobot SKS maka semakin berat juga mata kuliah yang akan mahasiswa jalankan bahkan menuntut mahasiswa untuk berjuang keras dalam mengikuti mata kuliah yang bersangkutan .
Setiap universitas memiliki peraturan yang berbeda-beda perihal syarat kelulusan mahasiswa. Namun, pada umumnya mahasiswa wajib menuntaskan 144 SKS selama masa studi pembelajaran dengan waktu ideal yang ditempuh dalam 8 semester.
Oleh karena itu, mahasiswa pada umumnya wajib menyelesaikan 24 SKS setiap semesternya, agar dapat lulus dengan tepat pada waktunya.
Pengertian KHS
KHS (Kartu Hasil Studi), yaitu catatan hasil studi mahasiswa dalam mata kuliah yang di tempuh. Biasanya, dalam jenjang pendidikan sekolah dasar dan menengah.
KHS bersifat seperti rapor, yaitu merupakan kumpulan nilai dari mata pelajaran yang telah di tempuh. Di dalam KHS, mahasiswa akan mengetahui berapa besar IPK atau IPS yang mereka dapat.
Demikian ulasan mengenai pengertian IPK, IPS, SKS, dan KHS dalam dunia perkuliahan. Semoga bermanfaat.