Kualifikasi Kepribadian Guru : Karakteristik dan Indikator Pengukurannya

Diposting pada

Kualifikasi Kepribadian Guru : Karakteristik dan Indikator Pengukurannya

Gurubaca.com. Salah satu ciri dari seorang guru profesional adalah memiliki kualikfikasi kepribadian yang baik. Di dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Sisdiknas, berisi bahwa kualifikasi kepribadian guru merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.

Kualifikasi kepribadian guru tidak dapat terpisah dari kualifikasi lainnya, yaitu kualifikasi pedagogik, kualifikasi profesional, dan kualifikasi sosial.

Keberhasilan pembelajaran dapat dipengaruhi oleh karakteristik kepribadian guru. Guru yang memiliki kualifikasi kepribadian baik, akan mampu mengelola pembelajaran dengan baik pula, termasuk kemampuannya dalam berinteraksi dengan peserta didik.

Guru merupakan tenaga profesional yang memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan kepribadian peserta didik, atau dengan kata lain yaitu karakter peserta didik.

Penguasaan kualifikasi kepribadian yang memadai dari guru akan sangat membantu dalam upaya pengembangan karakter peserta didik.

Dengan menampilkan sosok yang bisa menjadi teladan, maka secara psikologis peserta didik akan merasa yakin dengan apa yang sedang dibelajarkan gurunya.

Seorang guru dituntut untuk memiliki kepribadian yang menarik agar mampu membangkitkan semangat peserta didik.

Keteladanan dan pembiasaan yang guru lakukan di sekolah akan menjadi metode paling efektif untuk menumbuhkan karakter peserta didik. Guru harus dapat menjadi model dalam pembelajaran.

Indikator Pengukuran Kualifikasi Kepribadian

Kualifikasi Kepribadian Guru : Karakteristik dan Indikator Pengukurannya

Indikator pengukuran kualifikasi kepribadian guru berdasarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 adalah sebagai berikut.

1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia

Norma merupakan aturan atau ketentuan yang mengikat warga masyarakat untuk mengendalikan tingkah laku yang sesuai.

Guru harus bertindak sesuai norma dengan cara menghargai peserta didik dengan berbagai perbedaan yang mereka miliki, termasuk kekurangan dan kelebihannya.

2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat

Pribadi yang jujur adalah pribadi yang memiliki sikap hati penuh perasaan, tenang, lapang, lega, mengerti dan peka tanpa cela akan pengetahuan tentang kehidupan dengan pandangan luas.

Kejujuran guru berhubungan dengan kelurusan hatinya dalam menghadapi peserta didik. Artinya dalam melaksanakan tugasnya, guru melakukan sepenuh hati dengan dedikasi tinggi dan tanpa pamrih.

Akhlak mula berarti budi pekerti atau kelakuan luhur dan bermartabat tinggi. Akhlak mulai guru dapat kita lihat dari sikap, budi pekerti, sopan santun, dan tingkah lakunya yang luhur.

Dari akhlak mulia ini akan terpancar sikap keteladaanan yang bisa menjadi contoh bagi peserta didik. Teladan yaitu sebagai suatu perbuatan atau kelakuan yang patut kita tiru atau baik untuk kita contoh.

Baca : Program Pendidikan Profesi Guru, Tujuan dan Manfaatnya Bagi Guru

3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa

Kepribadian guru yang profesional dapat kita lihat dari sikapnya yang mantap dan stabil. Mantap yang berarti  sebagai tetap hati, kukuh, kuat, tidak goyah, dan tidak terganggu. Stabil berarti kukuh, tidak berubah-ubah, dan tetap pendirian.

Guru juga harus memiliki sikap dewasa, sehingga mampu mengendalikan diri dalam berbagai situasi yang mereka hadapi. Guru yang dewasa pasti bijaksana dan memiliki sifat empati kepada peserta didik.

Selain itu, kepribadian guru terlihat dari sikapnya yang arif. Guru yang arif adalah yang memahami dengan baik ilmunya dan menggunakan akal budinya dalam berbagai situasi, serta mampu mengendalikan diri dengan baik.

Sedangkap wibawa guru berhubungan dengan pembawaan guru yang mampu menguasai dan memengaruhi orang lain untuk menghormatinya melalui sikap yang mengandung kepemimpinan dan penuh daya tarik.

4. Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri

Etos kerja merupakan ciri-ciri atau sifat, sikap kepribadian dan pandangan seseorang yang bersifat normatif dalam menghargai pekerjaan sebagai bagian kehidupannya.

Berkaitan dengan pengertian tersebu, maka etos kerja guru dapat diartikan sebagai sikap atau kehendak yang berlandaskan tanggung jawab moral tinggi dalam menjalankan profesinya.

5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru

Kode etik profesi guru merupakan norma dan asas yang sudah guru sepakati,  sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara.

Selain itu, kode etik guru menjadi pedoman sikap dan perilaku yang bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, bermartabat yang dilindungi oleh undang-undang.

Pedoman dan perilaku ini berisi nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh di laksanakan selama menunaikan tugas-tugas profesionalnya untuk mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta sikap pergaulan sehari-hari di dalam dan luar sekolah.

Demikian ulasan mengenai karakteristik kualifikasi kepribadian guru dan indikator pengukurannya. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan