Pedoman Teknis Pelaksanaan OSN SMP di Tahun 2022
Gurubaca.com. Pedoman Teknis Juknis Pelaksanaan OSN SMP Tahun 2022 telah diterbitkan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kemendikbudristek.
Kegiatan OSN SMP di Tahun 2022 merupakan upaya untuk bisa menghasilkan anak-anak berprestasi dalam bidang Matematika, IPA, dan IPS serta mampu berdaya saing nasional maupun global.
Namun, dengan adanya kondisi pandemic ini, kegiatan OSN SMP dilakukan secara daring. Pelaksanaan OSN secara daring sangat erat kaitannya dengan teknologi informasi yang bukan menjadi hal baru bagi peserta didik, karena sudah memiliki pengalaman dalam dua tahun terakhir belajar secara daring melalui penggunaan handpone, notebook maupun laptop.
Berharap, dengan adanya Pedoman Teknis Pelaksanaan OSN SMP Tahun 2022 ini dapat memberikan informasi secara komprehensif kepada peserta didik, para guru Pembina, serta masyarakat luas untuk menyiapkan peserta didik mengikuti OSN SMP secara daring.
Dasar Hukum
Dasar hukum penyelenggaraan OSN SMP tahun 2022, yaitu sebagai berikut.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
- PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
- PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Olimpiade Inti dan Olimpiade Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Tujuan
Berikut ini tujuan dari adanya kegiatan OSN :
1. Tujuan Umum
Adapun tujuan umum OSN SMP yaitu sebagai berikut.
Kegiatan OSN SMP tahun 2022 bertujuan sebagai wahana olimpiade bidang ilmu Matematika, IPA, dan IPS bagi peserta didik SMP dan/atau sederajat dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan khususnya bidang sains yang berasaskan Pendidikan karakter, meliputi regligiusitas, integritas, nasionalisme, kemandirian, dan gotong royong.
Selain itu, OSN SMP ini sebagai upaya dalam menumbuhkembangkan berpikir kritis dan meningkatkan jiwa analisis, kreativitas, dan motivasi untuk meningkatkan prestasi peserta didik.
2. Tujuan Khusus
Adapun tujuan khususnya yaitu sebagai berikut.
1. Meningkatkan kemampuan spiritual, emosional,dan intelektual berdasarkan norma dan tata nilai yang baik.
2. Mengaplikasikan pengetahuan bidang Matematika, IPA, dan IPS dalam kehidupan sehari-hari.
3. Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitasdan kreavitivas pembelajaran Matematika, IPA, dan IPS di SMP dan/atau sederajat.
4. Memotivasi institusi/lembaga Pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan
Tema
Tema penyelenggaraan OSN SMP di tahun 2022 adalah sebagai berikut.
“TALENTA SAINS UNTUK INDONESIA MAJU”
Sasaran
Sasaran Olimpiade Sains Nasional tingkat SMP tahun 2022 yaitu peserta didik yang terdaftar sebagai siswa SMP dan/atau yang sederajat kelas 7 dan 8 pada tahun ajaran 2020/202 serta berusia maksimal 16 tahun per 31 Desember 2022.
Ruang Lingkup
Berikut ini adalah ruang lingkup OSN SMP tahun 2022.
1. Bidang yang di lombakan yaitu Matematika, IPA, dan IPS.
2. Jangkauan sekolah sasaran meliputi SMP dan/atauyang sederajat di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).
3. Pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan OSN 2022 adalah Pusat Prestasi Nasional, Akademisi dan tim teknologi Informasi.
Lingkup proses :
1. Penyiapan pedoman pelaksanaan OSN SMP tahun 2022 sesuai protokol kesehatan Covid-19.
2. Pelaksanaan olimpiade oleh peserta dari rumahatau sekolah dengan mekanisme daring/online dengan tetap mematuhi protokol
3. Pengawasan lomba oleh orang tua, sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, panitia pusat, dan tim teknologi
4. Tim juri penilaian berasal dari Pusat Prestasi .
5. Pengambilan keputusan peringkat dan juara, serta pengumumannya dari Pusat Prestasi
Baca : Panduan Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) dan NSDC 2022
Pengertian dan Batasan Umum
1. Sains merupakan istilah yang merujuk pada rumpun ilmu yang mana obyeknya adalah benda- benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum, berlaku kapan pun dan di mana pun.
2. OSN SMP adalah suatu kegiatan berkelanjutan yangdiadakan oleh Pusat Prestasi Nasional, bersifat olimpiade di bidang Matematika, IPA, dan IPS antar Peserta Didik SMP dan atau yang sederaat,
3. Lomba secara daring/online adalah lomba yang menggunakan sarana jaringan internet sebagai media transfer data dan informasi, yang mana pengiriman dan penerimaannya seketika (real-time) ataupun tertunda (tersimpan di server cloud) sebelum di unduh.
4. Protokol kesehatan Covid-19 merupakan suatu aturan, prosedur atau tata cara yang berasal dari Kementerian Kesehatan dalam rangka menyikapi pandemi virus Covid-19 agar terhindar dari penularan virus Covid- 19 dari satu orang ke orang lain.
Pembiayaan
Biaya pelaksanaan OSN SMP tahun 2022 dibebankan pada Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2022.
Pedoman Teknis Pelaksanaan OSN SMP Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian informasi mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan OSN SMP Tahun 2022. Semoga bermanfaat.