Pelaksanaan Kurikulum Darurat pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus
Gurubaca.com. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Kepmendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus.
Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Berdasarkan hal tersebut, maka perlu panduan pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus (Kurikulum Darurat).
Kurikulum Darurat pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi tiap satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Selain itu kurikulum dalam kondisi khusus ini untuk mengurangi beban guru dalam melaksanakan kurikulum nasional dan peserta didik dalam keterkaitannya dengan penentuan kenaikan kelas dan kelulusan selama masa pandemi Covid-19 ini.
Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus
Di dalam melaksakan kurikulum, satuan pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih 3 (tiga) pilihan pelaksanaan, sebagai berikut.
Satuan pendidikan tetap mengacu pada kurikulum nasional yang selama ini dilaksanakan oleh satuan pendidikan tersebut (Kurikulum 2013).
Selain itu, satuan pendidik tetap menggunakan kurikulum darurat (kondisi khusus) dab berwenang untuk melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Satuan Pendidikan dalam kondisi khusus tidak wajib untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan Kurikulum Darurat merupakan penyederhanaan kompetensi dasar yang mengacu pada urikulum 2013 (K13).
Oleh karena itu, di dalam Kurikulum Darurat akan ada penyederhanaan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran, sehingga berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.
Pelaksanaan kurikulum darurat ini berlaku sampai akhir tahun ajaran. Hal ini berarti bahwa kurikulum tetap berlaku, meskipun kondisi khusus sudah berakhir.
Dampak Kurikulum Darurat
1. Dampak Bagi Guru
Berikut ini adalah dampak kurikulum darurat bagi guru.
a. Tersedianya acuan kurikulum yang sederhana.
b. Berkurangnya beban mengajar.
c. Guru dapat berfokus pada pendidikan dan pembelajaran yang esensial dan kontekstual.
d. Kesejahteraan psikososial guru meningkat.
2. Dampak Bagi Peserta Didik
Berikut ini dampak kurikulum darurat bagi peserta didik.
a. Peserta didik tidak mendapatkan beban tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum dan dapat berfokus pada pendidikan dan pembelajaran yang esensial dan kontekstual.
b. Kesejahteraan psikososial peserta didik meningkat.
3. Dampak Bagi Orangtua
Berikut ini merupakan dampak kurikulum darurat bagi orangtua.
a. Mempermudah pendampingan pembelajaran di rumah.
b. Kesejahteraan psikososial orangtua meningkat.
c. Kurikulum darurat dapat membantu mengurangi kendala yang guru, orang tua, dan anak hadapi selama masa pandemi Covid-19.
Modul Pembelajaran Kurikulum Darurat
Di dalam melaksanakan kurikulum darurat, Kemendikbud telah menyiapkan beberapa modul pembelajaran khusus untuk PAUD dan SD, di mana pembelajaran jarak jauh di nilai sangat sulit dilakukan.
Modul pembelajaran pada Kurikulum Darurat (dalam kondisi khusus) tersebut berisi panduan untuk guru, pendamping (orang tua/wali), dan siswa. Pembelajaran pada modul mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orangtua, dan siswa.
Modul ini dapat mempermudah guru untuk memfasilitasi dan memantau pembelajaran siswa di rumah dan membantu orang tua dalam mendapatkan tips dan strategi mendampingi anak belajar dari rumah.
PAUD :
Modul belajar dijalankan dengan prinsip “Bermain adalah Belajar”. Proses pembelajaran terjadi saat anak bermain serta melakukan kegiatan sehari-hari.
SD :
Modul berorientasi pada kompetensi literasi, numerasi, pendidikan karakter, dan kecakapan hidup. Kompetensi dasar mencakup berbagai mata pelajaran.
Untuk jenjang SD disiapkan modul pembelajaran untuk guru, orangtua, dan siswa dalam mempermudah proses Belajar Dari Ruah (BDR).
Modul belajar mencakup rencana pembelajaran yang mudah peserta didik lakukan secara mandiri oleh pendamping (baik orang tua maupun wali).
Asesmen Kurikulum Pada Kondisi Khusus
Asesmen kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non kognitif siswa sebagai dampak pembelajaran jarak jauh.
1. Asesmen Kognitif
Asesmen kognitif bertujuan untuk menguji kemampuan dan capaian pembelajaran peserta didik. Selain itu, asesmen ini juga untuk mengindentifikasi capaian kompetensi peserta didik. Hasil asesmen kognitif akan menjadi dasar pilihan strategi pembelajaran. Asesmen kognitif juga bisa berbentuk remedial atau pelajaran tambahan untuk peserta didik yang paling tertinggal.
2. Asesmen Non Kognitif
Asesmen non kognitif bertujuan untuk mengukur aspek psikologis dan kondisi emosional peserta didik. Serta, lebih mengutamakan pada kesejahteraan psikologi dan sosial emosi peserta didik.
Selain itu, asesmen ini juga untuk menilai aktivitas peserta didik selama belajar di rumah dengan tetap memperhatikan kondisi keluarganya.
Prinsip Asemen dalam Kondisi Khusus
Asesmen dalam Kondisi Khusus tetap dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
1. Valid
Asesmen menghasilkan informasi yang sahih mengenai pencapaian Peserta Didik.
2. Reliabel
Asesmen menghasilkan informasi yang konsisten dan terpercaya tentang pencapaian Peserta Didik.
3. Adil
Melaksanakan asesmen yang tidak merugikan Peserta Didik tertentu.
4. Fleksibel
Melaksanakan asesmen sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Peserta Didik dan Satuan Pendidikan.
5. Otentik
Asesmen yang terfokus pada capaian belajar Peserta Didik dalam konteks penyelesaian masalah dalam kehidupan sehari-hari.
6. Terintegrasi
Melaksanakan asesmen sebagai bagian integral dari pembelajaran sehingga menghasilkan umpan balik yang berguna untuk memperbaiki proses dan hasil belajar Peserta Didik.
Hasil asesmen selanjutnya digunakan oleh pendidik, Peserta Didik, dan orangtua/wali peserta didik sebagai umpan balik dalam perbaikan pembelajaran.
Diperlukan kerja sama secara menyeluruh dari semua pihak untuk kesuksesan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini, mulai dari orangtua, guru, sekolah, pemerintah, layanan kesehatan, dan juga masyarakat sipil.
Baca : Bentuk Kurikulum Merdeka Pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah
Demikian ulasan mengenai pelaksanaan kurikulum darurat pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Semoga bermanfaat.