Teknis O2SN Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) Daring 2022
Gurubaca.com. Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kemendikbudristek telah menerbitkan informasi mengenai Teknis O2SN Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) Daring Tahun 2022.
Penyelenggaraan O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) untuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan khusus serta sekaligus meningkatkan sumber daya manusia di bidang olahraga.
Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan pelaksanaannya telah diatur secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kabupaten/kota/cabang dinas, provinsi sampai tingkat nasional.
Di dalam pelaksanaannya, O2SN PDBK merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan bakat dan prestasi olahraga bagi PDBK.
Melalui O2SN ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap olahraga sehingga akan memberikan inspirasi mereka untuk melestarikan kebiasaan berolahraga dan meningkatkan prestasi olahraga.
Selain itu diharapkan agar PDBK dapat mengembangkan teknik-teknik dan strategi dalam bidang olahraga serta menjaga nilai-nilai sportivitas sejak dini sampai kelak dewasa, sehingga rasa percaya diri terhadap kemampuan yang dimiliki semakin besar.
Pada kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang melanda saat ini, maka penyelenggaraan O2SN PDBK tahun 2022 secara daring.
Hal ini tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan melindungi keselamatan kepada semua pihak yang terlibat dalam O2SN PDBK tanpa mengurangi kualitas dan makna O2SN PDBK.
Tujuan
Berikut ini beberapa tujuan dari acara O2SN.
1. Sebagai wadah untuk berkompetisi dalam menampilkan teknik, strategi, dan kompetensi di bidang olahraga.
2. Selain itu juga mengembangkan ekspresi keolahragaan sesuai dengan norma budi pekerti dan karakter yang berbasis budaya bangsa.
3. Meningkatkan prestasi dan motivasi untuk mengekspresikan diri di bidang olahraga.
4. Serta juga menumbuhkembangkan sikap sportivitas dan kompetitif PDBK.
Baca : Pedoman Teknis Pelaksanaan OSN SMP di Tahun 2022
Hasil yang Diharapkan
Berikut ini harapan dari kegiatan O2SN PDBK.
1. Tersedianya wadah bagi PDBK untuk berkompetisi dalam menampilkan teknik, strategi, serta kompetensi di bidang olahraga.
2. Selain itu juga, di harapkan dapat meningkatnya ekspresi keolahragaan sesuai dengan norma budi pekerti dan karakter yang berbasis budaya bangsa.
3. Meningkatnya prestasi dan motivasi untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan di bidang olahraga.
4. Tumbuhnya sikap sportivitas dan kompetitif PDBK.
Tema
O2SN memiliki tema di tahun 2022 ini, yaitu “Bertalenta, Sportif, dan Tangguh”
Sasaran
Sasaram peserta O2SN PDBK di tahun 2022 yaitu peserta didik SDLB, SMPLB, SMALB dan SD, SMP, SMA, SMK, PKBM/SKB/Program Paket Penyelenggara Pendidikan Inklusif.
Ketentuan Umum Peserta
Berikut ini mengenai ketentuan umumpeserta O2SN PDBK.
1. Bersekolah di Satuan Pendidikan Khusus (SKh/SLB, SDLB, SMPLB, SMALB)/Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SD, SMP, SMA, SMK) dan Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B dan C).
2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3. Peserta didik terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Merupakan peserta didik berkebutuhan khusus terbaik tingkat provinsi tahun 2022 yang di tetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
5. Peserta belum pernah menjadi juara I (pertama) pada cabang yang sama pada O2SN yang di adakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun-tahun sebelumnya.
6. Persyaratan usia peserta O2SN Pendidikan Khusus Tahun 2022 :
7. Peserta didik lahir setelah tanggal 1 Juni Tahun 2006 untuk jenjang SD/SDLB/Paket A
8. Peserta didik lahir setelah tanggal 1 Juni Tahun 2003 untuk jenjang SMP/SMPLB/Paket B.
9. Peserta didik lahir setelah tanggal 1 Juni Tahun 2000 untuk jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C.
10. Berikut ini Kontingen Provinsi terdiri dari:
- Tujuh peserta lomba untuk sembilan cabang lomba keterampilan.
- Tujuh pendamping untuk sembilan peserta kompetisi.
- Lalu, satu orang penanggung jawab/Kabid Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi.
- Satu orang koordinator kontingen provinsi yang ditunjuk Dinas Pendidikan Provinsi.
- Satu orang operator yang membantu koordinator dalam penggunaan aplikasi lomba.
11. Peserta,pelatih/pembimbing/pendamping, koordinator wajib melakukan registrasi pada portal lomba pendidikan khusus pk.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id.
12. Semua proses/kegiatan O2SN PDBK tahun 2021 dilakukan sesuai Protokol Kesehatan Cegah Covid-19.
Berikut ini informasi mengenai Petunjuk Teknis O2SN Peserta Didik Berkebutuhan Khusus PDBK Daring Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di akses pada link di bawah ini.
Demikian informasi mengenai Petunjuk O2SN Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) Daring Tahun 2022. Semoga bermanfaat.