Pengertian Pendidikan Inklusif, Prinsip, Karakter, dan Tujuannya
Gurubaca.com. Pendidikan inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak peserta didik yang memiliki keterbatasan tertentu yang dimana jika disatukan dengan peserta didik lainnya tidak mempertimbangkan keterbatasannya masing-masing.
Pendidikan inklusif didefinisikan sebagai wadah untuk menampung ABK (anak berkebutuhan khusus) ataupun anak yang memiliki kesulitan dalam proses belajar mengajar pada kegiatan tertentu.
Klasifikasi anak berkebutuhan khusus adalah sebagai berikut.
1. Tunanetra
Tunanetra, yaitu anak yang memiliki hambatan atau gangguan pada indra penglihatan. Kelompok tunanetra terbagi menjadi dua tingkat gangguan yaitu buta total, dan masih memiliki sisa penglihatan.
2. Tunarungu
Tunarungu yaitu anak yang memiliki gangguan pada indra pendengaran baik permanen atau tidak permanen.
3. Tunawicara
Tunawicara merupakan istilah yang berarti gangguan seseorang dalam pengucapan artikulasi bahasa maupun suara dari bicara normal, sehingga kesulitan dalam berkomunikasi di lingkungan bermasyarakat.
4. Tunagrahita
Istilah tunagrahita, yaitu sebutan bagi orang-orang yang kemampuan intelektual dan kognitif nya berada di bawah rata-rata.
5. Tunadaksa
Tunadaksa yaitu seseorang memiliki kelainan atau cacat pada bagian sendi, tulang dan otot yang bersifat menetap.
6. Tunalaras
Tunalaras merupakan kelainan pada seseorang yang memiliki hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial.
Biasanya individu yang mengalami hal ini memiliki perilaku yang menyimpang yang tidak sesuai dengan norma serta aturan yang berlaku di sekitarnya.
7. Slow Learners
Slow learners merupakan seseorang yang memiliki kelainan dalam memahami suatu informasi yang diperoleh atau ditangkapnya.
8. Anak Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa (CIBI)
CIBI merupakan istilah yang dikenal sebagai seorang anak yang memiliki kebutuhan khusus, yang memerlukan perlakuan dan penanganan khusus di dunia pendidikan.
9. Autisme
Autis atau autism merupakan kelainan perkembangan saraf yang menyebabkan kelainan pada perilaku dan interaksi sosial.
10. Anak Gangguan Belajar Spesifik
Gangguan belajar spesifik yaitu kondisi dimana seseorang memiliki tingkat kecerdasan normal yang mengalami gangguan dalam memproses informasi sehingga pencapaian akademis tidak sesuai dengan apa yang dimiliki. Biasanya cenderung mengalami gangguan ketika membaca, menulis, menghitung dan sebagainya.
Prinsip-prinsip Pembelajaran Inklusif
1. Prinsip motivasi, memotivasi peserta didik agar memiliki kemauan belajar yang tinggi
2. Prinsip konteks, guru menjelaskan materi menggunakan contoh lingkungan yang ada di sekitar peserta didik
3. Keterarahan, guru harus memiliki strategi pembelajaran yang sesuai agar tujuan pembelajaran bisa tercapai dengan baik
4. Prinsip hubungan sosial, guru berupaya dalam menciptakan suasana pembelajaran yang interaktif agar peserta didik tidak cepat bosan
5. Individualisasi, guru berupaya dalam meningkatkan rasa kemandirian siswa agar selalu tidak bergantung pada guru dalam memahami materi atau informasi yang telah maupun yang belum dipelajari.
Baca : Kode Etik Guru : Pengertian, Tujuan, Fungsi, dan Penerapannya
Tujuan Pendidikan Inklusi
1. Tujuan bagi Peserta Didik
a. Berkembangnya rasa percaya diri pada anak
b. Peserta didik mampu berinteraktif secara aktif dengan teman teman di lingkungan sekolahnya
c. Dapat belajar secara mandiri dalam memahami materi pembelajaran
d. Peserta didik dapat belajar untuk menerima adanya perbedaan serta mampu beradaptasi dengan adanya perbedaan tersebut
2. Tujuan bagi Guru
a. Memperoleh kesempatan belajar dan mengetahui cara belajar mengajar dengan setting inklusi
b. Mampu mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan dalam mendidik dalam kegiatan pembelajaran kepada anak
c. Meningkatkan keterampilan dalam pembelajaran kepada peserta didik yang memiliki latar belakang yang beragam
Demikian pengertian pendidikan inklusif, prinsip, karakter, dan tujuannya. Semoga bermanfaat.
Sukses selalu gurubaca …
Terima kasih. Aamiin.