Tiga Jalur Pendidikan di Indonesia, Jenjang, dan Jenis-Jenisnya
Gurubaca.com. Di dalam dunia pendidikan, pemertinah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang secara khusus mengatur tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sistem Pendidikan Nasional yang diatur tersebut antara lain meliputi jalur pendidikan di Indonesia, jenjang, dan jenis-jenisnya.
Berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai tiga jalur pendidikan di Indonesia, jenjang, dan jenis-Jenisnya menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Jalur Pendidikan di Indonesia
Di dalam ketentuan pasal 1 ayat 7 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jalur pendidikan dapat didefinisikan sebagai wahana yang dilalui oleh peseta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Terdapat tiga jalur pendidikan di Indonesia, yaitu pendidikan formar, pendidikan non formal, dan pendidikan informal.
1. Pendidikan formal
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
2. Pendidikan non formal
Pendidikan non formal merupakan jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
3. Pendidikan informal
Pendidikan informal yaitu jalur pendidikan yang berasal dari keluarga maupun lingkungan tertentu dalam bentuk kegiatan belajar mengajar secara mandiri.
Jenjang Pendidikan
Jenjang Pendidikan diatur dalam dalam Pasal 1 Ayat 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pengertian jenjang pendidikan, yaitu tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik dengan tujuan yang akan dicapai serta kemampuan yang dikembangkan.
Jenjang pendidikan di Indonesia terbagi dalam tiga tahap, yaitu pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
1. Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang menjadi dasar untuk melanjutkan ke pendidikan tingkat menengah.
Contoh dari pendidikan dasar yaitu seperti Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
2. Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah, yaitu jenjang pendidikan lanjutan dari pendidikan dasar yang terdiri dari pendidikan sekolah menengah umum, dan pendidikan sekolah menengah kejuruan.
Sekolah pada jenjang pendidikan menengah yaitu ada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Alliyah (MA), Madrasah Alliyah Kejuruan (MAK) dan lain-lain yang bersifat sederajat.
3. Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan jejang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendiikan diploma, sarjana, magister, spesialis, serta doctor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Baca : Jalur-jalur Masuk Perguruan Tinggi yang Wajib DiKetahui Calon Mahasiswa
Jenis Pendidikan
Jenis pendidikan menurut Pasal 1 Ayat 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. yaitu kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan pada suatu satuan pendidikan.
Beberapa jenis pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Pendidikan Umum
Pendidikan umum, yaitu pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang mengutamakan serta memperluas ilmu pengetahuan yang peseta didik butuhkan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.
2. Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mengutamakan skill dalam bidang tertentu serta mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu pula.
3. Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik agar dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan. Materi dalam pendidikan keagamaan berupa pengetahuan mengenai ajaran agama atau menjadi ahli ilmu agama.
4. Pendidikan Akademik
Pendidikan akademik, yaitu merupakan system pendidikan yang mengarahkan pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu. Di dalam pendidikan akademik mempelajari berbagai ilmu yaitu ilmu pengetahuan, teknologi dan seni tertentu yang mencakup program pendidikan sarjana, magister dan doctor.
5. Pendidikan Profesi
Pendidikan profesi, yaitu pendidikan tinggi setelah pendidikan sarjana. Berupa mempersiapkan peseta didik dalam hal memilih pekerjaan dengan persyaratan-persyaratan keahlian yang khusus, lulusan pendidikan profesi akan mendapatkan gelar profesi.
6. Pendidikan Vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan yang berfokus pada praktik kerja secara langsung yang dapat menunjang keahlian di bidang program studi tertentu.
7. Pendidikan Khusus
Pendidikan khusus yaitu pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam bidang tertentu.
Demikian ulasan mengenai tiga jalur pendidikan di Indonesia, jenjang, dan jenis-jenisnya. Semoga bermanfaat.